Provinsi ini termasuk salah satu provinsi terkaya di Indonesia dengan mengandalkan hasil dari minyak bumi dan gas.
Sejarah
Secara etimologi, asal kata Riau terdapat bermacam pendapat, Rio dalam bahasa Portugis dapat bermaksud sungai,[5] dan tercatat pada tahun 1514, ada sebuah ekspedisi militer Portugis dikirim menelusuri sungai Siak dengan tujuan mencari lokasi dari sebuah kerajaan yang diyakini mereka ada pada kawasan sungai tersebut.[6]
Pada awal kemerdekaan Indonesia, wilayah Riau tergabung dalam provinsi Sumatera yang berpusat di Medan. Kemudian provinsi Sumatera dimekarkan menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Selanjutnya pada tahun 1957, berdasarkan Undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957, provinsi Sumatera Tengah kembali dimekarkan atas 3 provinsi yaitu Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Berdasarkan Kepmendagri nomor Desember 52/I/44-25, pada tanggal 20 Januari 1959, kota Pekanbaru resmi menjadi ibu kota provinsi Riau mengantikan kota Tanjung Pinang.
Pada tahun 2002, berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2002, provinsi Riau juga dimekarkan lagi atas 2 provinsi yaitu Riau dan Kepulauan Riau. Sehingga wilayah administrasi provinsi Riau selanjutnya adalah dikurangi dengan wilayah provinsi Kepulauan Riau sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar